Sebagai Pendatang dan Perantau (3)

100

Bagaimana masih dapat diharapkan terjadinya integrasi pendatang ke dalam masyarakat lokal, apabila migrasi kini menjadi begitu massal sampai melampaui daya tampung lokasi itu, sehingga pendatang terasa sebagai ancaman hidup? Ada kalanya aneka pendatang sudah jauh melampaui jumlah orang asli yang akhirnya menjadi minoritas di kotanya sendiri, seperti orang Betawi di Jakarta. Apakah keadaan seperti ini “terpaksa” mempercepat integrasi? Ataukah sebaliknya, hanya membuahkan disorientasi dan disintegrasi masyarakat?

Setiap masyarakat lokal tentu memiliki mekanisme-mekanisme yang memungkinkan pendatang asing – yang mula-mula bisa saja menimbulkan ketakutan (xenophobia) – diterima sebagai tamu yang dihormati (hospitality), sampai akhirnya menjadi warga yang memiliki hak-hak yang sama. Mekanisme itu menuntut perilaku tertentu dari pendatang, tetapi selain itu juga menyangkut keterbukaan dari pihak tuan rumah. Keduanya berkepentingan bahwa perjumpaan mereka tidak membawa kepada konflik dan kekerasan yang dapat berakibat fatal.

Bahwa tuan rumah pun bisa menjadi korban secara fatal cukup terbukti dari hampir punahnya penduduk asli di sebagian besar benua Amerika. Drama itu tidak terjadi di Afrika dan Asia ketika penjajah Eropa memasuki kedua benua itu, tetapi juga tidak terjadi integrasi (seperti yang terjadi dengan sebagian pendatang/pedagang dari benua Asia sendiri) karena penjajah tersebut tidak tunduk pada mekanisme lokal menyangkut penerimaan orang asing sebagai tamu yang dihormati. Penjajah yang menunjukkan agresi tentu menumbuhkan permusuhan (hostility) dari pihak tuan rumah, yang lambat laun akan membangun kekuatan untuk mengusir pengacau.

Proses interaksi positif dan produktif antara tuan rumah dan pendatang asing merupakan bidang penelitian ilmu antropologi budaya yang tidak dapat dipaparkan di sini. Cukuplah mencatat bahwa mekanismenya bisa berbeda-beda dari tempat ke tempat, tetapi pastilah bahwa tuan rumah – yang sebagai insider memiliki aturan main lokal – memegang inisiatif dan keunggulan posisi. Bila hal itu diakui oleh pendatang sambil melihat kerapuhannya sendiri dalam situasi tanpa perlindungan kelompok asalnya, proses negosiasi yang produktif dapat berlangsung. Akan menjadi jelas sejauh mana pendatang boleh menimba dari sumber-sumber lokal dan serentak juga dapat menyumbang kepada kesejahteraan tuan rumah yang barangkali juga membutuhkan jasa pendatang. Semakin proses itu menumbuhkan saling percaya, semakin pendatang pun dapat rileks dan akan menikmati perlindungan atas hak-haknya.

(Bersambung)