“Segala binatang liar, segala burung di udara, segala binatang yang bergerak di bumi, dan segala ikan di laut akan takut dan gentar kepadamu. Ke dalam tanganmulah semuanya itu diserahkan. Segala yang bergerak, yang hidup, akan menjadi makananmu. Aku telah memberikan semuanya itu kepadamu seperti juga tumbuh-tumbuhan hijau. Hanya daging yang masih bersama darahnya, yakni nyawanya, janganlah kamu makan” (Kej. 9:2-4).
***
Melihat kejahatan di bumi, Allah bertekad menghadapinya dengan cara baru, yakni membendung kekerasan dengan memberikan aturan hukum. Misalnya, setiap binatang atau manusia yang membunuh manusia, gambar Allah, harus dibunuh (ay. 5-6).
Namun, pada saat yang sama, Allah mengizinkan manusia untuk menyembelih binatang menjadi makanannya, dengan syarat tidak memakan daging bersama darahnya, sebab darah adalah nyawa, hidup, yang perlu dihormati.
***
Marilah berdoa:
Terpujilah Engkau, Tuhan, karena hukum-Mu yang bermaksud membendung kekerasan di bumi. Cita-cita purba, yakni hidup tanpa menyakiti dan membunuh dengan makan tumbuh-tumbuhan hijau saja, tidak Kaujadikan tuntutan hukum bagi kami. Meskipun kami makan daging, bantulah kami agar tetap menghormati kehidupan dan perasaan segala makhluk yang hidup. Amin.