
Semua orang Mesir berkata kepada Yusuf, “Belilah kami dan tanah kami sebagai ganti makanan, lalu kami dengan tanah kami akan menjadi hamba Firaun. Berikanlah benih, supaya kami tetap hidup, jangan sampai mati, dan supaya tanah itu jangan telantar.” Lalu Yusuf membeli seluruh tanah orang Mesir untuk Firaun. Semua orang Mesir menjual ladangnya masing-masing karena dahsyatnya kelaparan yang menimpa mereka. Demikianlah negeri itu menjadi milik Firaun (Kej. 47:19-20).
***
Ketika uang dan ternak orang Mesir habis ditukar dengan pangan, mereka terpaksa menjual ladangnya dan bahkan dirinya untuk mendapat makanan. Demikianlah seluruh tanah dan rakyat Mesir menjadi milik Firaun. Apa yang dilakukan Firaun ini jelas bertolak belakang dengan kesepuluh firman Allah yang melarang keinginan untuk mengambil rumah dan ladang orang, apalagi orang-orang itu sendiri (Ul. 5:21).
Sampai sekarang, kebutuhan darurat kaum miskin diperalat dengan memaksa mereka berhipotek, sampai ladang dan rumah bisa disita, bahkan tenaga, organ tubuh, dan tubuh sendiri diperjualbelikan.
***
Marilah berdoa:
Terpujilah Engkau, Tuhan, karena kesepuluh firman-Mu yang melindungi harkat manusia, serta hak kepemilikan rumah dan ladang, landasan kehidupan keluarga. Sadarkanlah, ya Tuhan, para penyita rumah dan tanah, serta para pedagang manusia akan beratnya pelanggaran mereka terhadap martabat kaum miskin. Amin.