Antara Kurban dan Perbuatan

Selasa, 30 Mei 2023 – Hari Biasa Pekan VIII

60

Sirakh 35:1-12

Barangsiapa memenuhi hukum Taurat mempersembahkan banyak korban, dan orang yang memperhatikan segala perintah menyampaikan korban keselamatan. Orang yang membalas kebaikan mempersembahkan korban sajian dan yang memberikan derma menyampaikan korban syukur. Yang direlai oleh Tuhan ialah menjauhi kejahatan, dan menolak kelaliman merupakan korban penghapus dosa. Jangan tampil di hadirat Tuhan dengan tangan yang kosong, sebab semuanya wajib menurut perintah. Persembahan orang jujur melemaki mezbah, dan harumnya sampai ke hadapan Yang Mahatinggi. Tuhan berkenan kepada korban orang benar, dan ingatannya tidak akan dilupakan. Muliakanlah Tuhan dengan kemurahan, dan buah bungaran di tanganmu janganlah kausedikitkan. Sertakanlah muka yang riang dengan segala pemberianmu, dan bagian sepersepuluh hendaklah kaukuduskan dengan suka hati. Berikanlah kepada Yang Mahatinggi berpadanan dengan apa yang Ia berikan kepadamu, dengan murah hati dan sesuai dengan hasil tanganmu. Sebab Dia itu Tuhan pembalas, dan engkau akan dibalas-Nya dengan tujuh lipat. Jangan mencoba menyuap Tuhan, sebab tidak diterima-Nya, dan janganlah percaya pada korban kelaliman! Sebab Tuhan adalah Hakim, yang tidak memihak.

***

Dalam perikop kali ini, Bin Sirakh menyampaikan pengajaran mengenai ketaatan kepada hukum Taurat dan mengenai persembahan serta kurban. Ia menyebut beberapa jenis kurban (kurban sajian, kurban syukur, kurban penghapus dosa) dan persembahan (buah bungaran, persepuluhan). Orang mempersembahkan kurban kepada Allah dengan membakar daging ternak dan hasil bumi di mezbah Bait Allah. Orang membawa persembahan kepada Allah dengan membawa ternak dan hasil bumi kepada imam dan orang Lewi yang melayani ibadah.

Ketaatan kepada hukum Taurat adalah hal yang utama dalam kehidupan umat Allah. Bin Sirakh menegaskan bahwa orang yang memenuhi hukum Taurat sama dengan mempersembahkan banyak kurban, dan orang yang memperhatikan segala perintah sama dengan mempersembahkan kurban keselamatan.

Walaupun kesetiaan untuk melakukan hukum Taurat merupakan hal yang utama, Bin Sirakh tidak mengabaikan soal persembahan dan kurban. Ia tetap memandang bahwa kurban adalah hal yang wajib dilakukan menurut perintah Allah. Namun, orang tidak boleh mempersembahkan kurban yang bahannya diperoleh dengan cara yang tidak benar dan dilakukan dengan sembarangan.

Ia juga mengingatkan supaya orang datang ke hadirat Tuhan tidak dengan tangan kosong. Umat Allah percaya bahwa semua yang mereka miliki adalah pemberian dari-Nya. Orang dapat mengambil sebagian miliknya untuk mereka persembahkan kepada Allah. Kalau orang hadir di hadapan Tuhan dengan tangan kosong, ini seperti mengatakan bahwa Allah tidak memberikan apa-apa kepadanya.

Sebaliknya, Bin Sirakh mengingatkan supaya orang membawa persembahan kepada Allah dengan kemurahan. Jangan berlaku pelit kepada-Nya dengan mengurangi jumlah persembahan yang harusnya diserahkan kepada Allah. Pada prinsipnya, ia mengingatkan agar orang menyampaikan persembahan kepada Allah sesuai dengan yang diberikan oleh-Nya. Kalau Allah memberikan banyak, orang seharusnya menyampaikan persembahan yang banyak juga.

Ketika orang membawa persembahan kepada Allah, jangan sampai ia datang dengan raut muka sedih seolah-olah kehilangan banyak karena persembahan itu. Persembahan kepada Allah seharusnya menjadi sesuatu yang menggembirakan. Apa alasannya? Pertama, adalah suatu kebanggaan ketika orang dapat menyampaikan persembahan kepada orang yang lebih terhormat. Ketika orang membawa persembahan kepada Allah, jelas ini merupakan sebuah kebanggaan, sebab Allah adalah Pencipta manusia dan alam semesta. Kedua, persembahan yang mereka bawa ke hadapan Allah sebenarnya hanya sebagian kecil dari pemberian yang sudah mereka terima dari-Nya. Mereka dapat membawa persembahan kepada Allah karena Allah sudah memberikan banyak hal kepada mereka. Mereka layak bergembira karena sudah menerima banyak hal dari Allah.