
Matius 18:15-20
“Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai. Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di surga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di surga. Dan lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang darimu di dunia ini sepakat meminta apa pun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di surga. Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka.”
***
Telah lama dipraktikkan dalam Gereja Katolik bahwa sebelum pemberkatan perkawinan, setiap pasangan wajib menjalani sesi Katekese Persiapan Hidup Berkeluarga (KPHB). Ada juga yang menggunakan istilah Mempersiapkan Rumah Tangga (MRT). Dalam kesempatan ini, pastor selalu mengisi sesi dari aspek rohani bagaimana hidup perkawinan dibangun. Yang terutama perlu dipahami adalah: Mengapa perkawinan Katolik tak terceraikan? Alasannya bukan pertama-tama mengenai aspek hukum kanonik, melainkan bagaimana keluarga itu menjadi tempat untuk mempraktikkan ajaran Yesus yang utama, yaitu kasih.
Bacaan Injil hari ini dapat dipahami dalam konteks membangun hidup berkeluarga. Yesus menegaskan bahwa dalam menyelesaikan masalah bersama, penting bagi pasangan suami istri untuk saling menjaga dan menghormati satu sama lain. Karena itu Yesus memberi nasihat bagaimana cara mengelola masalah dalam keluarga. Apabila ada yang berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata. Jika dia mendengarkan nasihat itu, dia telah didapatkan kembali. Sementara itu, Rasul Paulus dalam bacaan kedua menegaskan pentingnya kasih dalam membina hidup bersama. Ia berpesan, “Hendaklah kamu saling mengasihi” (Rm. 13:8-10).
Semangat rohani perkawinan monogam dan tak terceraikan adalah kasih dan pengampunan. Paus Fransiskus mewariskan nasihat yang indah bagaimana buah cinta kasih itu terwujud dalam pengampunan (Amoris Laetetia 27). Kita ingat, Yesus memberikan perintah untuk mengampuni sebanyak tujuh puluh kali tujuh kali. Kepada siapa pengampunan sebanyak itu diberikan? Dalam konteks perkawinan, tentu saja kepada pasangan masing-masing. Pasangan suami istri bertemu setiap hari, dan bisa jadi di situ terjadi banyak hal yang menyakitkan hati, melukai, dan mengecewakan. Kasih suami istri akan terwujud dalam sikap saling mengampuni satu sama lain.
Setiap kali memimpin pemberkatan perkawinan, saya selalu menasihatkan tiga hal ini kepada pasangan pengantin: Pertama, berdoalah; kedua, berdoalah; dan ketiga, berdoalah. Sadar akan kerapuhan hidup manusia, berdoa amat penting bagi kita. Dalam konteks hidup berkeluarga, tantangan saat ini makin berat bagi setiap pasangan untuk selalu kokoh dalam menghadapi berbagai godaan, demikian juga dalam hal mendidik anak-anak. Karena itu, setiap pasangan perlu untuk bersama-sama tekun berdoa memohon perlindungan, bimbingan, dan berkat Tuhan dalam mengarungi bahtera rumah tangga bersama-sama.
Makna Sakramen Perkawinan selalu diuraikan dalam pengantar sebelum pemberkatan, yakni tanda kehadiran Tuhan di tengah keluarga yang akan mereka bangun bersama. Ini berarti pula bahwa Tuhan berkenan mendampingi keluarga mereka siang dan malam, sepanjang hidup mereka. Yesus hari ini bersabda, “Jika dua orang darimu di dunia ini sepakat meminta apa pun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di surga.” Saya melihat bahwa sabda Tuhan tersebut bergema dalam kehidupan pasangan suami istri.










