
Lukas 6:6-11
Pada suatu hari Sabat lain, Yesus masuk ke rumah ibadat, lalu mengajar. Di situ ada seorang yang mati tangan kanannya. Ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi mengamat-amati Yesus, kalau-kalau Ia menyembuhkan orang pada hari Sabat, supaya mereka dapat alasan untuk mempersalahkan Dia.Tetapi Ia mengetahui pikiran mereka, lalu berkata kepada orang yang mati tangannya itu: “Bangunlah dan berdirilah di tengah!” Maka bangunlah orang itu dan berdiri. Lalu Yesus berkata kepada mereka: “Aku bertanya kepada kamu: Manakah yang diperbolehkan pada hari Sabat, berbuat baik atau berbuat jahat, menyelamatkan nyawa orang atau membinasakannya?” Sesudah itu Ia memandang keliling kepada mereka semua, lalu berkata kepada orang sakit itu: “Ulurkanlah tanganmu!” Orang itu berbuat demikian dan sembuhlah tangannya. Maka meluaplah amarah mereka, lalu mereka berunding, apakah yang akan mereka lakukan terhadap Yesus.
***
Kekristenan lahir dari sebuah lanskap peradaban yang sudah maju paling tidak dalam tiga hal: Literasi dan sastra Yunani, hukum Romawi, dan kerohanian Yahudi yang militan. Ketiga hal tersebut memiliki andil besar dalam membangun kelembagaan Gereja Katolik. Secara khusus mengenai hal yang terakhir, memang bagus bahwa orang Israel taat pada hukum Taurat. Namun, hal itu meninggalkan sebuah pertanyaan, yakni bagaimana penghayatan keagamaan, dalam hal ini ketaatan pada hukum Tuhan, dapat dilaksanakan tanpa kehilangan semangat dasarnya, yakni kasih. Karena itu, kekristenan lahir dari sebuah dialektika praktik keagamaan yang membawa langkah maju dalam penghayatan kerohanian, juga penerapannya dalam hukum, sehingga kita mengenal semboyan: Salus animarum suprema lex atau keselamatan jiwa-jiwa merupakan hukum yang tertinggi.
Orang Israel tekun dalam melaksanakan hukum Taurat dalam hidup mereka sehari-hari. Kesucian diukur dari sejauh mana seseorang mempraktikkan hukum tersebut. Pelaksanaan hukum bahkan mereka praktikkan secara ketat. Kasus yang diceritakan dalam bacaan Injil hari ini mengungkap contoh persoalan di atas.
Ada seorang yang mengalami mati tangan kanannya. Hari itu adalah hari Sabat, di mana dalam ketentuan hukum Taurat, orang tidak boleh melakukan apa pun pada hari itu. Namun, Yesus malahan menyembuhkan orang yang sakit itu. Peristiwa ini bahkan sengaja dipertontonkan di hadapan jemaat, ahli Taurat, dan orang-orang Farisi. Yesus meminta orang tersebut bangun dan berdiri di hadapan umat yang hadir dalam rumah ibadat. Ia bersabda, “Ulurkanlah tanganmu!” Orang itu mengulurkan tangannya dan sembuhlah dia.
Peristiwa itu menyulut amarah ahli Taurat dan orang-orang Farisi, sehingga mereka berunding mengenai apa yang akan mereka perbuat terhadap Yesus. Apabila kemudian Yesus wafat disalib, ini merupakan rangkaian rentetan peristiwa semacam ini.
Apa yang dilakukan Yesus menjadi permenungan mendalam bagaimana hukum Taurat mesti dipraktikkan. Melalui peristiwa ini, Yesus mengajak kita untuk melihat dimensi kasih dalam setiap peristiwa.
Dalam pengalaman saya sebagai pelayan umat, dalam melihat suatu peristiwa atau kasus, saya biasanya menimbang dari aspek hukum (kanonik), etika dan moral, serta aspek pastoral yang menekankan dimensi kasih. Terutama dalam kasus-kasus kegagalan membangun hidup berumah tangga, pendekatan pastoral sangat membantu para pasangan untuk tidak kehilangan harapan dalam membangun masa depan mereka yang bahagia.
Pengurbanan Yesus merupakan teladan bagi untuk menghidupi kasih di atas hukum. Bagaimana kita mempraktikkannya?










