Menjadi Saudara

Minggu, 23 Februari 2020 – Hari Minggu Biasa VII

84

Matius 5:38-48

“Kamu telah mendengar firman: Mata ganti mata dan gigi ganti gigi. Tetapi Aku berkata kepadamu: Janganlah kamu melawan orang yang berbuat jahat kepadamu, melainkan siapa pun yang menampar pipi kananmu, berilah juga kepadanya pipi kirimu. Dan kepada orang yang hendak mengadukan engkau karena mengingini bajumu, serahkanlah juga jubahmu. Dan siapa pun yang memaksa engkau berjalan sejauh satu mil, berjalanlah bersama dia sejauh dua mil. Berilah kepada orang yang meminta kepadamu dan janganlah menolak orang yang mau meminjam darimu.

Kamu telah mendengar firman: Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu: Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu. Karena dengan demikianlah kamu menjadi anak-anak Bapamu yang di surga, yang menerbitkan matahari bagi orang yang jahat dan orang yang baik dan menurunkan hujan bagi orang yang benar dan orang yang tidak benar. Apabila kamu mengasihi orang yang mengasihi kamu, apakah upahmu? Bukankah pemungut cukai juga berbuat demikian? Dan apabila kamu hanya memberi salam kepada saudara-saudaramu saja, apakah lebihnya daripada perbuatan orang lain? Bukankah orang yang tidak mengenal Allah pun berbuat demikian? Karena itu haruslah kamu sempurna, sama seperti Bapamu yang di surga adalah sempurna.”

***

Allah membuka diri-Nya dan kehendak-Nya kepada manusia melalui berbagai macam dialog, baik secara personal maupun komunal. Salah satu gaya bahasa yang dipilih dalam komunikasi itu adalah gaya bahasa hukum. Sering kali kata “hukum” diidentikkan begitu saja dengan peraturan, ketaatan, pelanggaran, bahkan hukuman. Menarik kalau kita bahas bagaimana sebenarnya Allah dalam Perjanjian Lama memberikan hukum kepada bangsa Israel. Tujuan hukum adalah supaya tercipta relasi yang baik (shalom) antara manusia dan Allah, serta antara manusia dan sesamanya.

Dalam konsep Yesus, hukum adalah kasih. Hal ini semakin dipertegas ketika Ia mengajarkan persoalan hukum kepada para murid. Bagi Yesus, hukum yang adalah fondasi kehidupan manusia, merupakan cara yang dipakai Allah untuk mengungkapkan kasih-Nya kepada manusia, supaya manusia bisa mengenal dan hidup dalam kasih, baik dengan Allah maupun dengan sesama. Bagi Yesus, kasih tidak bisa dibatasi oleh sekat-sekat yang diciptakan oleh manusia. Kebencian terhadap musuh harus mampu didobrak oleh tindakan kasih yang konkret.

Hukum yang dilandasi oleh kasih inilah yang akhirnya memampukan manusia untuk menjadi anak-anak Allah. Konsekuensi dari status baru ini adalah bahwa segenap umat manusia merupakan saudara satu dengan yang lain, sebab semua pribadi berasal dari Bapa yang sama. Demikianlah, hukum bukan semata-mata peraturan, melainkan juga undangan agar kita menjadi saudara bagi orang lain.