Hakikat Kemerdekaan

Selasa, 17 Agustus 2021 – Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia

110

1 Petrus 2:13-17

Tunduklah, karena Allah, kepada semua lembaga manusia, baik kepada raja sebagai pemegang kekuasaan yang tertinggi, maupun kepada wali-wali yang diutusnya untuk menghukum orang-orang yang berbuat jahat dan menghormati orang-orang yang berbuat baik. Sebab inilah kehendak Allah, yaitu supaya dengan berbuat baik kamu membungkamkan kepicikan orang-orang yang bodoh. Hiduplah sebagai orang merdeka dan bukan seperti mereka yang menyalahgunakan kemerdekaan itu untuk menyelubungi kejahatan-kejahatan mereka, tetapi hiduplah sebagai hamba Allah. Hormatilah semua orang, kasihilah saudara-saudaramu, takutlah akan Allah, hormatilah raja!

***

Pada tahun 2010, saya berkesempatan mengunjungi Fukuoka, Jepang, untuk mengikuti pertemuan Jesuit se-Asia Pasifik. Saya mengagumi kota itu karena bersih dengan taman-taman dan bunga-bunganya yang indah. Burung-burung dan aneka serangga dibiarkan hidup bebas. Bahkan, saat saya tiba di situ, suara nyanyian serangga yang hinggap di pohon-pohon peneduh jalan serasa memenuhi seluruh kota. Saya kenal suaranya, yakni serangga yang di Jawa dikenal sebagai garengpung. Jadi, kesan pertama saya ketika memasuki Fukuoka, kota ini rasa-rasanya menampilkan wajah masyarakat Jepang yang menghayati sikap hormat kepada segala hal: Hormat kepada alam ciptaan, kepada Tuhan, kepada orang tua, kepada semua fasilitas publik, dan sebagainya.

Hari ini kita bersyukur merayakan Hari Raya Kemerdekaan Republik Indonesia. Kita sudah merdeka selama 76 tahun! Kita perlu berefleksi lebih sungguh mengenai banyak hal, sebab kiranya masih banyak orang Indonesia yang memahami kemerdekaan secara salah. Korupsi adalah contoh paling telak untuk gejala ini. Kemerdekaan dimengerti sebagai kebebasan untuk merampas semua yang bisa diambil. Ujaran-ujaran kebencian membanjiri ruang udara negeri ini dari orang-orang yang menyangka bahwa kemerdekaan adalah kebebasan melakukan segala hal tanpa terikat pada tanggung jawab untuk andil dalam menciptakan bonum commune. Juga binatang-binatang, misalnya burung-burung, yang tidak mengancam manusia pun ditembak hanya sekadar untuk kesenangan atau ditangkap untuk dimiliki. Pendeknya, manusia Indonesia agaknya belum sampai pada taraf menghormati seluruh ciptaan.

Dalam hal pembangunan infrastruktur, akhir-akhir ini tampak bahwa kita sedang berusaha mengejar ketertinggalan. Jelas bahwa dalam konteks pembangunan fisik, sesungguhnya setiap bangsa, termasuk kita, bisa membangun. Akan tetapi, dalam konteks mental untuk merawat, itulah yang membedakan. Mental merawat berangkat dari rasa hormat terhadap kehidupan bersama. Fasilitas umum tentu saja bukan milik pribadi, tetapi digunakan untuk kepentingan bersama, sehingga kita masing-masing bertanggung jawab untuk merawatnya. Semoga kita juga tidak perlu waktu lama untuk menjadi negara maju dengan mentalitas hidup sebagai orang merdeka.

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, umat Katolik telah menunjukkan identitas sebagai kelompok masyarakat yang disiplin menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian integral dari rasa cinta terhadap negara, juga sebagai kelompok masyarakat yang peduli terhadap sesama dengan melakukan aneka aksi cinta kasih. Inilah karakter unggul yang perlu kita lestarikan, yakni jujur, bersih, andal, hormat, cinta pada bangsa dan negara, serta tentu saja beriman. Semua karakter unggul tersebut menjadi sumbangan positif umat Katolik bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia agar berjaya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, yakni terciptanya masyarakat yang adil dan makmur.